TUGAS
EKONOMI KOPERASI
ASPEK
KELEMBAGAAN, USAHA, DAN KEUANGAN KOPERASI GATRA
Nama : MUHAMMAD RIYADI
NPM : 16213116
Kelas : 2EA21
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014-2015
STRUKTUR ORGANISASI
Berikut ini adalah gambaran umum dari kelembagaan
dan kepengurusan Koperasi Gatra :
1.
Kelembagaan
Nama Koperasi : Koperasi Warga
Sejahtera SMP Negeri 2 Kota Bekasi
Disingkat :
Gatra
Alamat :
Jalan Chairil Anwar No. 37 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi
Jenis Koperasi :
Primer
Daerah Kerja : SMP
Negeri 2 Kota Bekasi
Telepon : 021-8803079
Akta Badan Hukum : No.
20/BH/PRAKOP/VII/2008
Akta Notaris : No.
25 Tahun 2008
Notaris Ny. Sri Widyawati, S.H.
Jumlah Anggota : 113
orang
Per 31 Desember 2013
Tanda Domisili : 600 –
EKBANG / 565 / MGH / IX . 2013
SIUP : No. 510 / 787 – BPPT / PM / X /
2013
TDP : No. 102626400225
NPWP : 21.040.816.7-407.000
Keanggotaan di PKPRI : No. 40 Tahun 2008
Keanggotaan di : No.
A.098 Tahun 2012
Dekopinda
2.
Susunan
Organisasi Koperasi Gatra
Susunan pengurus koperasi Warga
Sejahtera (Gatra) SMP Negeri 2 Kota Bekasi Periode 2011-2013
a. Pembina : Kepala Sekolah SMP
Negeri 2 Kota bekasi
Drs. H. Heri Wahyudi, M.Pd.
b. Pengurus
o
Ketua :
Hj. Nurbayyinah, S.Ag.
o
Wakil Ketua : Cecep Faturahman, S.Pd.
o
Sekretaris : 1. Yudi Kahfiyudi, M.Pd.
2. Hj. Eni Setyawati, S.Pd.
o
Bendahara : Azharny, S.Pd.
o
Seksi Usaha : 1. Emi Suahemi, S.Pd.
2. Lien Erwiyati, M.Pd.
c. Pengawas
o
Ketua :
Dra. Meity Tambunan
o
Anggota :
1. Dra. Hj. Anita Leni, M.Pd.
2. Dra. Hj. Soelandari
3. Keanggotaan
Berdasarkan yang
tertulis pada RAT koperasi Gatra tahun 2013, jumlah anggota pada tahun 2011
adalah 115 anggota dengan keterangan aktif 110 orang dan tidak aktif 5 orang
dan anggota yang tidak aktif itu adalah anggota luar biasa. Pada tahun 2012,
jumlah anggota koperasi ada 115 orang dengan anggota aktif 107 orang dan
sisanya 8 orang tidak aktif yang berupa 5 orang anggota luar biasa, 2 anggota
yang mutasi, dan 1 anggota yang pensiun. Sementara pada tahun 2013, jumlah
anggota yaitu 113 orang dengan 107 orang aktif dan 6 orang tidak aktif, yang
terdiri dari 2 orang anggota luar biasa 2 orang anggota pensiun, dan 2 orang
anggota yang keluar.
4. Bentuk Organisasi
5. Fungsi dan Tanggung Jawab Setiap
Fungsionaris
a. Ketua
Fungsi ketua adalah menentukan kebijakan
dan membuat keputusan, penandatanganan surat dan perjanjian dengan Sekretaris
dan Bendahara. Sedangkan tanggung jawab Ketua adalah memimpin dan
mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota dewan, mewakili koperasi di dalam
dan di luar pengadilan, melakukan semua tindakan sesuai dengan Keputusan Rapat
Anggota dan keputusan Dewan.
b. Wakil
Ketua
Fungsi Wakil Ketua adalah untuk
bertindak sebagai wakil publik yang bertanggung jawab. Sedangkan tanggung jawab
Wakil Ketua adalah membina dan mengawasi organisasi dan daerah administrasi,
melaksanakan pendidikan dan penjangkauan, melakukan kontrak bisnis dengan pihak
lain.
c. Sekretaris
Tanggung jawab Sekretaris adalah semua
yang berkaitan dengan administrasi koperasi. Sedangkan fungsi Sekretaris adalah
pengambilan keputusan di bidang sekretaris, menandatangani surat-surat dengan
ketua, menetapkan pedoman pelaksanaan dan organisasi konseling,
d. Bendahara
Tanggung jawab Bendahara adalah mengurus
kekayaan keuangan dan koperasi. Sedangkan fungsi Bendahara adalah pengambilan
keputusan di bidang manajemen keuangan dan bisnis, bersama dengan Ketua
menandatangani surat yang berhubungan dengan keuangan dan bisnis.
e. Pengawas
Fungsi pengawas adalah mengawasi pelaksanaan
kebijakan dewan mengenai pengelolaan koperasi, baik mengenai aspek organisasi
dan bisnis, meneliti catatan yang tersedia bagi koperas, membuat laporan
tertulis hasil pemantauan.
LAPORAN KEUANGAN
Berikut
ini adalah neraca koperasi Gatra SMP Negeri 2 Kota bekasi per Desember 2013
No.
|
AKTIVA
|
TAHUN BUKU
|
|
2013
Rp
|
2012
Rp
|
||
I
II
|
HARTA LANCAR
1.
Kas
2.
Piutang Simpan Pinjam
3.
Piutang Barang
4.
Persediaan Barang
5.
Penyertaan PKPRI
6.
Simpanan Pokok yang Belum Dibayar
Jumlah Harta Lancar
HARTA TETAP
7.
Bangunan Toko dan Kantin
(Penyusutan)
8.
Inventaris Penyusutan
(Akumulasi Penyusutan)
Jumlah Harta Tetap
|
96,295,101
1,146,183,000
58,629,000
10,676,700
25,500,000
5,555,000
|
122,129,427
833,784,000
57,243,608
27,433,700
22,500,000
14,462,000
|
1,342,838,801
|
1,077,552,735
|
||
50,000,000
(17,047,500)
14,410,000
(4,913,300)
(21,960,800)
|
50,000,000
(14,547,500)
14,410,000
(2,351,800)
(16,899,300)
|
||
42,449,200
|
47,510,700
|
||
|
|||
|
Jumlah Aktiva
|
1,385,228,001
|
1,125,063,435
|
No.
|
PASSIVA
|
TAHUN BUKU
|
||
2013
Rp
|
2012
(Revisi)
|
2012
Rp
|
||
III
IV
|
KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
1.
Simpanan Sukarela
2.
Dana Sosial
3.
Dana Pendidikan
4.
Dana Pemb. Wil. Kerja
Jumlah
MODAL SENDIRI
5.
Simpanan Pokok
6.
Simpanan Wajib
7.
Hibah Dana Koputer
8.
Donasi
9.
Dana Cadangan
10. SHU
Jumlah
|
719,079,500
1,376,811
193,215
3,438,405
|
550,868,500
1,580,383
2,948,574
2,790,191
|
550,868,500
1,580,383
2,948,574
2,790,191
|
724,087,931
|
558,187,648
|
558,187,648
|
||
107,445,000
421,897,700
21,442,000
50,000,000
23,427,300
36,988,070
|
107,000,000
361,418,700
18,824,456
50,000,000
-
29,632,631
|
107,000,000
361,418,700
-
50,000,000
18,824,456
29,632,631
|
||
661,200,070
|
566,875,787
|
566,875,787
|
||
|
|
|
||
|
Jumlah Passiva
|
1,385,288,001
|
1,125,063,435
|
1,125,063,435
|
PERHITUNGAN
LABA RUGI
KOPERASI
WARGA SEJAHTERA (GATRA) SMP NEGERI 2 BEKASI
PERIODE
JANUARI – DESEMBER 2013
I.
PENDAPATAN
Ø Jasa
Usaha Simpan Pinjam (USP) Rp 195,787,330
Ø Jasa
Lain-lain Rp
20,893,850
-
Jumlah Pendapatan Kotor 216,681,180 Rp
216,681,180
II.
PENGELUARAN
Ø Biaya
Administrasi Rp
4,009,800
Ø Biaya
Organisasi Rp
16,611,000
Ø Biaya
RAT Rp
53,280,000
Ø Biaya
Pengurus Rp
22,411,000
Ø Jasa
Pengiriman SSR Rp
51,850,800
Ø Biaya
Listrik Rp
2,082,000
Ø Gaji
Pegawai Rp
12,000,000
Ø Infak Rp
5,603,000
Ø Penyusutan Rp
5,061,500
Ø Beban
Lain-lain Rp
1,500,000
Jumlah Pengeluaran 174,409,100 Rp 174,409,100
III.
SHU
Sebelum Pajak Rp 42,272,080
IV.
Pajak Rp
5,284,010
V.
SHU
Sesudah Pajak Rp 36,988,070
PEMBAGIAN
SISA HASIL USAHA
TAHUN
BUKU 2013
A.
1. Cadangan 10% X Rp 36,988,070 Rp 3,698,807
2. Anggota 60% X Rp 36,988,070 Rp 22,192,842
3. Pengurus 15% X Rp 36,988,070 Rp 5,548,211
4. Dana
Pendidikan 7,5% X Rp 36,988,070 Rp 2,774,105
5. Dana
Sosial 5% X Rp 36,988,070 Rp 1,849,404
6. Dana
Pem. Wil. Kerja 2,5% X Rp 36,988,070 Rp 924,702
+
100% Rp 36,988,070
B.
SHU Anggota yang dibagikan adalah Rp 22,192,842
C.
Pembagian SHU Untuk Anggota Berdasarkan :
1. Simpanan 55% X Rp 22,192,842 Rp 12,206,063
2. Pinjaman
Uang 15% X Rp 22,192,842 Rp 3,328,926
3. Pinjaman
Sukarela 15% X Rp 22,192,842 Rp 3,328,926
4. Pinjaman
Barang 15% X Rp 22,192,842 Rp 3,328,926
+
100% Rp 22,192,842
Laporan
Pengawas
1. Latar Belakang
a.
Dalam UU No. 25 Tahun 1992 tugas
dan fungsi Pengawas adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja pengurus dalam
mengelola organisasi koperasi.
b.
Setelah melakukan pengawasan dan
pemeriksaan, Pengawas membuat Laporan pertanggung jawaban untuk disampaikan
pada forum RAT dilengkap dengan Berita Acara Pemeriksaan pada tahun yang
bersangkutan.
2. Dasar Pelaksanaan
a.
UU Nomor 25 Tahun 1992 dan UU No.
17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian di Indonesia.
b.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga Koperasi Gatra SMP negeri 2 Kota Bekasi.
c.
Program Kerja Koperasi Gatra SMP
Negeri 2 Kota Bekasi.
d.
Amanat RAT Tahun 2012.
3. Maksud dan Tujuan
a.
Melaksanakan tugas pokok dan fungsi
pengawas.
b.
Melaksanakan program kerja
pengawas.
c.
Melaksanakan upaya pengendalian dan
pembenahan, serta upaya dalam pengelolaan koperasi supaya sesuai dengan amanah
dan aspirasi anggota melalui pengawasan dan pemeriksaan berkala.
d.
Membuat laporan hasil pemeriksaan
dan pengawasan setiap akhir tahun sebagai laporan pertanggungjawaban Pengawas
kepada anggota.
e.
Memberikan koreksi dan saran
apabila ditemukan kesalahan atau kelalaian dalam melaksanakan kebijakan
organisasi.
f.
Membantu pengurus memberikan solusi
penyelesaian permasalahan yang dihadapi organisasi.
g.
Mendorong supaya kinerja organisasi
lebih baik sehingga dapat meningkatkan kualitas organisasi, usaha, dan keuangan
Koperasi Gatra.
h.
Memberikan informasi objektif
tentang kondisi atau kendala koperasi dari segi manajemen usaha dan keuangan
termasuk kendala yang dihadapi organisasi.
i.
Memberikan masukan dan saran untuk
pembangunan koperasi baik dari segi organisasi administrasi, permodalan, usaha,
dan kesra.
4. Waktu pelaksanaan
a.
Pemeriksaan dilaksanakan setiap
akhir tahun, periode pemeriksaan 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang
bersangkutan.
b.
Pemeriksaan mendadak atatu berkala
dilaksanakan kapan saja atau setiap saat sesuai dengan kebutuhan, dengan
lingkup :
·
Pemeriksaan Operasional/Usaha
·
Pemeriksaan Finansial/Keuangan
·
Pemeriksaan Kepatuhan Pengurus
5. Ruang Lingkup Pemeriksaan
a.
Kegiatan operasional dan kebijakan
yang telah dilakukan oleh pengurus
b.
Bukti-bukti transaksi
c.
Legalitas yang dimiliki organisasi
d.
Harta dan kekayaan koperasi
6. Hasil Pemeriksaan
a.
Pengurus
dan anggota
Ø Pengurus : 7 orang
Ø Penasihat : 1 orang
Ø Anggota : 113 orang
b.
Laporan
Keuangan
i.
Kas Opname tanggal 31 Desember 2013
Ø Harta
Lancar Rp
1.342.838.801,-
Ø Harta
Tetap Rp 42.449.200,-
Ø Hutang
Jangka Pendek Rp 724.087.931,-
ii.
Simpanan
Dari hasil pemeriksaan tentang Simpanan Anggota
Koperasi Gatra yang berjumlah 113 orang, sampai dengan Desember 2013 tercatat
sebagai berikut :
Ø Simpanan
Pokok Rp 10.445.000,-
Ø Simpanan
Wajib Rp
421.897.700,-
Ø Simpana
Sukarela Rp
719.079.500,-
iii.
Pinjaman
Untuk pinjaman Anggota Koperasi Gatra sampai dengan
Desember 2013 tercatat sebagai berikut :
Ø Pinjaman
Uang Rp
475.376.000,-
Ø Pinjaman
Sukarela Rp
670.807.000,-
Ø Pinjaman
Barang Rp 58.629.000,-
iv.
Seksi Usaha
Ø Persediaan
Barang Rp 1.295.000,-
Ø Persediaan
Toko Gatra Rp 4.052.700,-
Ø Persediaan
PSAS Rp 5.329.000,-
v.
Inventaris
Untuk inventaris Koperasi Gatra sampai dengan
Desember 2013 sebagai berikut :
Ø Semua
barang inventaris Koperasi Gatra dalam kondisi baik.
Ø Ada
penambahan inventaris berupa kulkas khusus untuk minuman.
7. Temuan Hasil Pemeriksaan
a.
Masih ada anggota yang simpanan
pokoknya belum sesuai dengan ART, yaitu kurang dari Rp 1.000.000,-.
b.
Jumlah Simpanan Sukarela anggota
mengalami peningkatan yang sangat signifikan, berarti anggota lebih percaya
penyimpanan uangnya di koperasi daripada di bank.
c.
Jasa yang diberikan kepada
penyimpan Simpanan Sukarela terlalu besar persentasenya, melebihi ketentuan
Bank Indonesia sehingga hampir 26,48% dari
pendapatan jasa simpan pinjam untuk penyimpanan Simpanan Sukarela.
d.
Alokasi SHU yang diterima anggota
sebagai peminjamterlalu sedikit dibandingkan dengan besarnya jasa yang
diberikan kepada koperasi selama satu tahun.
e.
Masa pinjaman anggota melebihi
aturan yang ada dalam ART.
f.
Masih ada anggota yang meminjam
melebihi ketentuan yang ada dalam ART, yaitu lebih dari tiga kali simpanan.
g.
Jasa seksi barang dan seksi usaha
mengalami peningkatan.
h.
Jumlah persediaan barang sudah
berkurang untuk menuju Koperasi Simpan Pinjam.
8. Kesimpulan
Kinerja pengurus
periode 2011-2013 sudah berjalan sangat baik, hal ini ditandai dengan :
a.
Meningkatnya pendapatan dan SHU
setiap bulan.
b.
Meningkatnya kepercayaan anggota,
ditandai dengan peningkatan Simpanan Sukarela.
9. Saran-saran
a.
Untuk memenuhi Simpanan Pokok
anggota yang masih belum mencapai Rp 1.000.000,- dapat dipenuhi dari Sisai
Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh pada saat RAT, jika tetap masih belum
tercukupi dapat dikonversi dari Simpanan Wajib.
b.
Jasa yang diberikan kepada
penyimpan Simpanan Sukarela supaya tidak melanggar aturan Bank Indonesia, maka
perlu diturunkan menjadi 0,5% per bulan.
c.
Perlu diberikan kontribusi kepada
anggota sebagai peminjam sebesar 10% per
bulan dari jumlah jasa yang diberikan kepada koperasi, dan kontribusi tersebut
diberikan bersamaan dengan SHU pada RAT.
d.
Perlu direvisi tentang Tata Tertib
peminjaman dalam ART khususnya mengenai besarnya pinjaman dan masa pinjaman.
e.
Sebaiknya Simpanan Sukarela Anggota
hanya diterima pengurus melalui potongan gaij, kecuali ada kebutuhan koperasi
yang mendesak, pengurus dapat menawarkan kepada anggota.
f.
Untuk meningkatkan pendapatan
Gatra, kontrak kantin dinaikkan menjadi Rp 2.500.000,- per tahun.
g.
Perlu kerja sama yang lebih baik
anatara pengurus dan anggota dalam pengadaan bahan praktik untuk siswa.
h.
Koperasi Gatra supaya memiliki
NPWPD.
i.
Melaksanakan RAT di luar.
10. Penutup
demikian laporan hasil
pemeriksaan Pengawas Koperasi Gatra SMP Negeri 2 Kota Bekasi yang telah
dilakukan oleh Badan Pengawas dengan penuh tanggung jawab, disampaikan kepada
Pengurus Koperasi, untuk diketahui oleh setiap anggota.
Berita Acara
Pemeriksaan
Pada
hari ini, Sabtu tangga delapan belas Januari tahun Dua Ribu Empat Belas, pukul
tiga belas Waktu Indonesia Bagian Barat, yang bertanda tangan di bawah ini Pengawas Koperasi Gatra SMP Negeri
2 Kota Bekasi :
1.
Nama : Dra. Meity Tambunan
Jabatan : Pengawas
Koperasi gatra
2. Nama : Dra. Hj. Anita
Leni, M.Pd.
Jabatan : Pengawas
Koperasi Gatra
3. Nama : Dra. Hj. Soelandari
Jabatan : Pengawas
Koperasi Gatra
Telah
melakukan pemeriksaan kepada pengurus Koperasi Gatra SMP Negeri 2 Kota Bekasi
umumnya, khususnya bidang keuangan yang dipegang oleh Bendahara Azharny,
S.Pd. , dan Berita Acara Pemeriksaan sebagai berikut : Saldo
Kas yang tercatat di Bendahara Rp 96.295.101,- (sembilan puluh enam juta dua
ratus sembilan puluh lima ribu seratus satu Rupiah).
Demikian
Berita Acara ini digunakan sebagaimana semestinya.